Malang, East Java, Indonesia
Ivan Kurniawan, adalah pribadi yang menyukai tantangan, hal itu terlihat dari bidang skripsi yang saya ambil, yaitu berkaitan dengan Hukum Kepailitan, sebab di Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, hanya sedikit mahasiswa konsentrasi Hukum Ekonomi dan Bisnis, yang memilih Hukum Kepailitan sebagai bidang skripsinya. Lulus dengan IPK 3,90, membuktikan jika saya memiliki nilai konsistensi untuk mencapai suatu target. Selama berkuliah saya dikenal sebagai mahasiswa yang tidak menjadi anggota organisasi apapun, tetapi bukan berarti hard skill dan soft skill yang didapatkan mahasiswa lainnya dengan berorganisasi, tidak saya dapatkan, sebab saya mengasah kemampuan hard skill dan soft skill saya dengan mengikuti program yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, dimana pengalaman dalam mengikuti program tersebut belum tentu didapatkan oleh mahasiswa lainnya yang aktif berorganisasi, salah satunya adalah program MBKM di Soehartono Soemarto & Partners Law Firm. Melalui magang ini, saya lebih mengenal dunia kerja dari seorang sarjana hukum, selain itu kemampuan legal reasoning dan problem solving saya semakin terasah, sebab tidak jarang, selama magang, saya ikut serta untuk menyelesaikan kasus yang dikerjakan oleh Soehartono Soemarto & Partners Law Firm. Puncaknya saya berkesempatan untuk ikut serta dalam melakukan legal due dilligence untuk PT Dwijaya Sentosa Abadi dan menyusun memori peninjauan kembali kedua (ps. Pengadilan Negeri Malang, baru pertama kali menerima kasus peninjauan kembali kedua, dan kasus pertama tersebut adalah kasus yang saya kerjakan selama magang). Sebagai seorang yang fleksibel, sebab tidak jarang selama magang, saya ikut lembur untuk sekedar brain storming dengan senior advokat lainnya di kantor, hal ini semakin menunjukkan jika minat saya, memang berada dalam dunia hukum, sehingga sudah tepat jika lembaran baru yang akan saya isi setelah lulus S1, dengan menjadi seorang legal staff untuk sebuah perusahaan. [email protected]
1. Drafting Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan KOL, Influencer, dan Brand Ambassador. 2. Melakukan administrasi dokumen Perjanjian Kerja Sama dan surat menyurat. 3. Membuat Kode Etik dan Aturan Penjualan.
1. Menangani konsultasi legal & melakukan penindakan terhadap case yang berhubungan dengan Produk. 2. Penindakan langsung ke lapangan berdasarkan case. 3. Membuat Surat Teguran untuk dikirimkan kepada Mitra Bisnis yang terbukti melakukan pelanggaran. 4. Membuat Legal Opini terkait case yang sedang terjadi. 5. Menindak konten black campaign. 6. Monitoring Mitra Bisnis agar melakukan penjualan sesuai dengan Kode Etik. 7. Melakukan administrasi terkait dengan surat menyurat dan keluhan dari Mitra Bisnis.
1. Mengumpulkan dan menindak pelanggaran cutting price; 2. Memberikan legal opini;
Deskripsi Pekerjaan: 1. Bertanggung jawab untuk menganalisis dan memberikan masukan terhadap kasus yang dikerjakan di kantor hukum Soehartono Soemarto & Partners dalam bentuk legal opini. 2. Berkoordinasi dengan tim untuk melakukan legal due dilligence atas sebuah perusahaan dan bertanggung jawab untuk menyusun legal audit. 3. Membantu menyusun dokumen-dokumen persidangan, seperti surat gugatan, eksepsi, replik, duplik, maupun memori peninjauan kembali kedua. Pencapaian: 1. Menyelesaikan pembuatan legal audit PT Dwijaya Sentosa Abadi, Surabaya, Jawa Timur.
1. Bernegosiasi dan mempresentasikan gambaran penelitian kepada masing-masing dinas, untuk mendapatkan izin penelitian. Hasilnya dari 14 dinas yang dijadikan sebagai lokasi penelitian, 10 diantaranya memberikan izin untuk melakukan penelitian di dinas terkait. 2. Memimpin dan mengarahkan tim untuk mengumpulkan data di Balai Kota Batu. Memperoleh 30+ data dalam bentuk kuesioner.